Al Banjari putri Ponpes An - Nur Pakel Montong Tuban 2017

Contoh SK Guru

YAYASAN AN – NUR
Akta Notaris :NURUL FITRIA , SH, M,Kn Nomor: 132
SK Kemenkumham RI Nomor : AHU-0019032.AH.01.04 Tahun 2015
DINIYAH TAKMILIYAH ULA AN – NUR
NSDT: 311235230038
Alamat.Jl.Raya Pakel – Montong Desa Pakel Rt.09 Rw.02 Email. ppsannur_pakel@yahoo.co.id

SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 03/SK/ULA/AN - NUR/I/2017
KEPALA DINIYAH TAKMILIYAH ULA AN - NUR

Menimbang







Mengingat







Memperhatikan
:







:







:
  1. Bahwa untuk dapat terselenggara serta kelancaran Program pendidikan Diniyah pada Pondok Pesantren An – Nur Pakel Montong Tuban di perlukan adanya Pendidik dan Kependidikan
  2. Bahwa nama yang tercantum pada surat keputusan ini telah memenuhi persyaratan untuk di angkat sebagai tenaga pendidik /Guru/Ustadzah pada Diniyah Takmiliyah  Ula An –Nur Pakel Montong Tuban

1.      UU No.20 Thahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      PP No.19 Tahun 2005 Tentang standar  Nasional Pendidikan
3.      PP No. 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
4.      Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam DEPARTEMEN Agama Nomor : DJ.I/ 456 A/2008 Tentang Panduan Penyusunan Nomor Statistik Lembaga Pendidikan Islam

Keputusan Rapat Pengurus Diniyah Takmiliyah Ula An – Nur Pakel Montong Tuban,29  Desember 2016

MEMUTUSKAN



Menetapkan
PERTAMA






KEDUA


KETIGA


KEEMPAT
:
:






:


:


:

Nama                           : 
Tempat Tanggal Lahir : 
Pendidikan Terakhir    : 
Alamat                         : 
di angkat Sebagai Ustadz/Guru pada Diniyah Takmiliyah Ula An – Nur  Desa Pakel KecamatanMontong Kabupaten Tuban

Kepada yang barsangkutan  akan di berikan  HR / Bisyaroh dari  pengurus sesuai dengan kemampuan pengurus

Surat Keputusan Ini Di Sampaikan Kepada Yang bersangkutan Untuk di  ketahui dan di laksanakan sebagaimana mestinya

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan di adakan pembetulan sebagaimana mestinya







DITETAPKAN DI : TUBAN
PADA TANGGAL : 01 JANUARI 2017

Kepala Diniyah






SUHUDI ABDULLOH, S.Pd